SRAGEN - Sebagai salah satu kewajiban pengurus cabang, yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Soloraya Cabang Sragen menggelar rapat kerja cabang. Minggu (22/05/2022)
Dalam rapat kerja ini dirumuskan rencana kegiatan setiap seksi/divisi, setelah terjalinnya saling berbagi pemikiran antara ketua dewan pembina pusat LBH Soloraya I Gede Sukadewa Putra, SH yang didampingi anggota dewan pembina pusat Samuji, SH., MH dan Supardi, SH untuk kemajuan serta perkembangan cabang Sragen.
Acara ini digelar di rumah makan/ resto Pondok Ariih yang beralamat di Jl. Raya Solo-Purwodadi km. 22 Purworejo, Gemolong, yang disupport sepenuhnya oleh Ir. H. Tri Agus Bayuseno, MH, MSi owner resto Pondok Ariih yang merupakan salah satu pengusaha sukses asal Gemolong, dan juga tim yang solid dibawah kepemimpinan direktur cabang/ketua Sigit Waskito Mungkasi, SH didampingi sekretarisnya Sugiyono/Tison dan juga bendahara Dwi Ismanto serta pengurus lainnya.
Dalam penunjukan paralegal selaku tim lapangan, investigasi atau mediasi dilapangan serta beberapa personil sesuai keahliannya di bidang penasehat atau tim Lawyer LBH Soloraya Cabang Sragen Yaitu Suroto, SH., MH, Subandono, SH., MH dan rekan, juga disiapkan untuk menangani client secara umum hingga di pengadilan atau meja hukum.
Selain itu, disepakatinya pendirian sekretariat atau kantor LBH Soloraya cabang Sragen dan beberapa kantor unit di beberapa kecamatan, adalah sebuah tekat untuk memberikan bantuan hukum dalam pengabdian dimasyarakat sebagai anak bangsa. (Sugiyanto/**)